Demokrasi
Thursday, March 13, 2014
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan
kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang
berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi
adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan
rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Budaya
Demokrasi
Kata
budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah
kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal
manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian
Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama
adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya
dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan
rakyat. Yang
kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya
tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi. Yang
ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak
suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa
memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya
Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat
dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.
Kelebihan
dan Kekurangan Budaya Demokrasi
Kelebihan
+
Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa
menggunakan kekerasan.
+
Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+
Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+
Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki
rasa berutang karena rakyat yang
memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja
sebaik-baiknya untuk rakyat
+
Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki
terhadap negara.
Kekurangan
-
Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
-
Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya
-
Massa dapat memengaruhi orang
Pendidikan
Demokrasi
Pendidikan
demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan
masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami,
meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi
sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi
memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar
oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi.
Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan
formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar
sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun
cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam
berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Jenis-jenis
Demokrasi
·
Dilihat dari cara
penyaluran aspirasi rakyat:
1. Demokrasi
Langsung
Demokrasi
langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh
warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari
negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi
yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
2. Demokrasi Tidak
Langsung
Demokrasi
tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
·
Dilihat dari
dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
1. Demokrasi
Material
2. Demokrasi Formal
3. Demokrasi
Campuran
·
Dilihat dari
prinsip ideologi
1. Demokrasi Rakyat
Demokrasi
rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam
kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau
penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut
dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah
alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif. Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang
berdasarkan paham marxisme atau komunisme.
2. Demokrasi
Konstitusional
Demokrasi
konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia
sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya
tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan
kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya
penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk
komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi
fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau
otoriterianisme.
Hal
inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap
individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan
sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan
individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).
·
Dilihat dari kewenangan
dan hubungan antara alat kelengkapan negara:
1. Demokrasi Sistem
Parlementer
Indonesia
pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam
sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala
pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah
Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia
menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1.
Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2.
Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3.
Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
4.
Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5.
Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6.
Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas
desentralisasi
Meskipun
banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal
karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan
Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong(
berbau komunisme)
2. Dewan
Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami
kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.
3.
Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4.
Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
2. Demokrasi Sistem
Presidensial
Sejarah
Demokrasi
Kata
demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan
salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya.
Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring
berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi
termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi
salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias
politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk
memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri
bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam
pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
Konstitusi
Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara
demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan
pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara
hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan
dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat
menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan
demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era
Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh
gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan
nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto
mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998.
Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar
demokratis mulai saat itu. Pemilu
demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.
Pada
tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum
presiden. Ini adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi merupakan wujud
kebersamaan dalam Negara yang merupakan
hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku
adalah : “Res publica” dari, oleh, dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa
yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan
“cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian
maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari
pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena
memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan
pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya,
sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri
sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas
tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
DEMOKRASI
Dalam penerapan di negara kesatuan
republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita –
cita hidup berkelompok yang ada dalam
UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola
hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang
yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Keinginan orang –orang yang ada
daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) ,
falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau
pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan
pada:
1. Nilai – nilai falsafah pancasila
atau pemerintahan
2. Transformasi nilai – nilai pancasila
pada bentuk dan system pemerintahan
3. Merupakan konsekuensi dan komitmen
terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian
Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam
pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki
mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari
bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
(SUMBER: PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN,KARANGAN Prof.Dr. Hamid Darmadi,M.pd.)
0 comment