Wawasan Nasional Indonesia dan Implementasi Wawasan Nusantara

Wednesday, April 16, 2014



Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

Paham kekuasaan Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusit.

1.      Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau Iebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung ujung pulau terluar.

2.      Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing Negara.

3.      Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip -prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekohomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya.

Pemikiran berdasarkanAspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1.      Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan
2.      Bahasa
3.      Keserasian
4.      Sistem mata pencaharian
5.      Sistem teknologi dan peralatan

Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke alam (cohesiveness)sehingga menjadi sangat sensitif.

Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Iandasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan- slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
     1.     Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

     2.      Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nasional Indonesia disebut Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:

a.   berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

b.     menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
Hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa Wawasan Nusantara merupakan geopolitik Indonesia.

c.    menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut:
“ Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsan serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
 
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
     1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
      2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
      3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
    4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara berikut:

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa? Tantangan itu antara lain: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

              1.      Pemberdayaan Masyarakat
a.      John Nasbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part.” Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju yang menjalankan Bottom up Planning, sedangkan negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).

b.      Kondisi Nasional
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

              2.      Dunia Tanpa Batas
a.      Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung dunia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.

b.      Kenichi Omahe
Dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individualis. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

              3.      Era Baru Kapitalisme
a.      Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics, menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi dirinya sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.

b.      Lester Thurow
Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis. Era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, di mana negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasranya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semeste dan penciptanya.

4.      Kesadaran Warga Negara
a.      Pandangan bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban, baik warga negara maupun sebagai warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.

b.      Kesadaran Bela Negara
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan dengan perjuangan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori yang mengemukakan pandangan global sebagai berikut:


Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menanggapi permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:


Sumber Referensi : LEMHANNAS. 2001, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

You Might Also Like

0 comment