Wawasan Nasional Indonesia dan Implementasi Wawasan Nusantara
Wednesday, April 16, 2014
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara
Indonesia.
Paham kekuasaan
Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut
paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal
tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Wilayah perairan
laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona
Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusit.
1. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis
khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada
dua negara atau Iebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang
dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis
batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungkan titik-titik dari ujung ujung pulau terluar.
2. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang
secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen
(benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua
buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen
Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu
paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di
atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis
dasar masing-masing Negara.
3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur
laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di
dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam
memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan
pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui
sesuai dengan prinsip -prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen,
dan batas zona ekohomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling
tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama
jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya.
Pemikiran berdasarkanAspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan,
dan kehendak). Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai
unsur-unsur yang sama:
1.
Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat
dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan
2.
Bahasa
3.
Keserasian
4.
Sistem mata pencaharian
5.
Sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan
sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat
dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke alam
(cohesiveness)sehingga menjadi sangat sensitif.
Proses sosial
dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi
atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi
budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan
bersama secara harmonis.
Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Iandasannya adalah
mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah
timbul semangat bernegara. Kaidah kaidah negara modern belum ada seperti rumusan
falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan- slogan
seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil
kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1.
Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara
menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku
pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
2.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nasional Indonesia disebut Wawasan Nusantara
dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a. berdasarkan
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN
adalah sebagai berikut:
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
b. menurut Prof. DR.
Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.”
Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di
Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa Wawasan
Nusantara merupakan geopolitik Indonesia.
c. menurut Kelompok
Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai
berikut:
“ Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsan serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.”
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan
Nasional
Implementasi atau penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola
tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan
Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan
kata lain, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi atau menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial
budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan Wawasan
Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempercepat tercapainya
tujuan Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara berikut:
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Berkaitan dengan Wawasan
Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses
panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa?
Tantangan itu antara lain: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa
batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1.
Pemberdayaan Masyarakat
a.
John Nasbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis “To be a global powers, the company must
give more role to the smallest part.” Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat hanya dapat
dilaksanakan oleh negara-negara maju yang menjalankan Bottom up Planning, sedangkan negara-negara berkembang seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan
kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN
(Garis-Garis Besar Haluan Negara).
b.
Kondisi Nasional
Pembangunan
Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah
yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek
kehidupannya seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Hal ini
merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah
tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam
pembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah.
2.
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
Dengan perkembangan
IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi
dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung dunia.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan nilai tambah
untuk berdaya saing di percaturan global.
b.
Kenichi Omahe
Dengan dua bukunya
yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan
bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam
arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu
negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi,
investasi, industri, dan konsumen yang makin individualis. Kenichi Omahe juga
memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara
harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat.
3.
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics, menyebutkan
bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi dirinya
sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan
dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
b.
Lester Thurow
Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan
bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis.
Era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, di mana negara-negara
kapitalis yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya di
bidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu global yang
mencakup demokratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup. Strategi
baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasranya telah tertuang dalam
nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan
kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat,
bangsa, serta semeste dan penciptanya.
4.
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Bangsa Indonesia
melihat hak tidak terlepas dari kewajiban, baik warga negara maupun sebagai
warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan
kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu
kesatuan. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan
menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara
harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b.
Kesadaran Bela Negara
Pada waktu merebut
dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara
yang optimal dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi
kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup
seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam menguasai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam
perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam
dibandingkan dengan perjuangan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa
persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan
diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa teori yang
mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menanggapi permasalahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan
rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
Sumber Referensi : LEMHANNAS. 2001, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
0 comment